Kasus Narkoba

Dapat Upah Rp2 Juta Per Paket, Dua Oknum TNI Ini Ungkap Alasan Jadi Kurir Narkoba

Dua oknum TNI menjadi kurir narkoba jenis sabu mengakui perbuatannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Sertu YT dan Pratu RH hadir ke Ruang Cakra 9, PN Medan untuk memberi kesaksian dalam perkara narkoba 75 kilogram sabu dan 40.000 ekstasi, Rabu (15/3/2023).(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI) 

Kasus peredaran narkoba ini terungkap ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Sumatera Utara.

Mendapat informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB saksi melihat dua orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu YT dan Pratu RH masuk ke dalam tempat cucian Mobil Doorsmer di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka mengendarai mobil Fortuner warna hitam Nomor Polisi BK 1549 SR yang saat ini telah disita oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer I/BB dalam tersebut.

Dari tangan terdakwa, ditemukan sejumlah tas yang berisi narkotika siap untuk diantar ke tujuan.

"Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas busak warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut," urai Jaksa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Oknum TNI diduga terlibat perampokan ATM di Pekanbaru

Sebelumnya diberitakan, perampokan bak agedan film terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Para perampok menggasak uang yang akan digunakan untuk mengisi ATM Bank Panin.

Seorang petugas security ditembak dalam peristiwa perampokan itu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, dua orang anggota TNI diduga terlibat dalam perampokan terhadap petugas pengisi uang ATM di Pekanbaru, Riau.

Hal itu terungkap setelah Polda Riau membongkar identitas lima pelaku perampokan tersebut.

Baca juga: Personel Band Radja Masih Trauma Terima Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Ian Kasela: Sangat Biadab!

Saat ini dua orang anggota TNI yang terlibat perampokan tersebut sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru.

Sebagai informasi, kasus perampokan petugas pengisi uang ATM Panin Bank terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu (5/3/2023) pagi.

Aksi ini mengakibatkan satu orang petugas pengisi terluka pada bagian perutnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved