Kasus Narkoba

Telan 64 Kapsul Sabu Seberat 1 Kg Pesanan Seorang di Tanah Abang, WNA asal Nigeria Ditangkap

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus itu usai petugas melakukan pemeriksaan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, (Ramadhan L Q) 

"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo. 

Anak Lilis Karlina kecancuan Sabu

Di kasus lain, putra pedangdut Lilis Karlina sudah kecanduan sabu sejak usia 13 tahun. Hal inilah yang menjadi motifasi RD (15) nekat jual obat terlarang.

Dikutip dari Facebook Tribun Jabar, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD disebut telah mengalami kecanduan narkoba sejak masih berusia 13 tahun.

Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.

"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Edwar.

Karena kecanduan narkoba, RD pun nekat jual obat terlarang meski usianya masih 15 tahun.

Sebab, uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya tidak pernah cukup. Adapun putra Lilis Karlina itu sudah mulai menjajal sabu sejak usia 13 tahun.

“Semua berawal dari karena anak ini coba pakai obat tapi karena kecanduan dia mulai konsumsi narkotika, otomatis dia butuh duit dan dia mulai berjualan obat daftar G untuk penuhi kebutuhan dia gunakan beli narkotika,” jelas Edwar.

Baca juga: Jual Obat-obatan Terlarang, Anak Pedangdut Lilis Karlina Dapat Penghasilan Sampai Rp 3 Juta per Hari

Adapun RD dan pengedar membuat perjanjian saling menguntungkan. RD beli sabu dari tersangka I kemudian tersangka I membantu mencari konsumen obat jenis narkotika yang dimiliki oleh RD.

Selain digunakan untuk membeli narkotika, hasil penjualan obat terlarang juga digunakan RD untuk mabuk-mabukan, kumpul-kumpul, dan kebutuhan sehari-hari.

Adapun RD memakai narkoba diduga karena pergaulan yang tidak terpantau oleh orang tuanya.

Sebab, ia bergaul dengan orang-orang yang jauh dari usianya yakni berumur di atas 20 tahun.

Diketahui anak Lilis Karlina yang masih Kelas 3 SMP ditangkap Polisi karena jadi bandar narkoba. Tidak tanggung-tanggung, jumlah narkoba yang dijual ribuan pil golongan narkotika.

Dari tangan remaja inisial RD, polisi mengamankan 1.865 butir obat.

RD diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba. Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved