Artis Tersangkut Narkoba

Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali

Bintang sinetron dan film Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah penangkapan kedua.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.

Ini adalah penangkapan Ammar Zoni untuk kedua kalinya terkait narkoba.

Baca juga: Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni Baik-baik Saja Selama Ditahan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Baca juga: Ammar Zoni Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Kawasan Sentul, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Saat dihadikan polisi, Jumat (10/3/2023) malam, Ammar Zoni terlihat mengenakan baju tahanan oranye.

Ammar Zoni sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.

"Saya berbuat kesalahan dan saya salah," kata Ammar Zoni.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Sabu, Tuliskan Titip Sandal di Akun Medsos

Baca juga: Irish Bella Sering Ditinggalkan Ammar Zoni Setelah Melahirkan Anak Kedua, Sedang Ada Masalah Apa?

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017. 

Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.

Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved