Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali
Bintang sinetron dan film Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah penangkapan kedua.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Ini adalah penangkapan Ammar Zoni untuk kedua kalinya terkait narkoba.
Baca juga: Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni Baik-baik Saja Selama Ditahan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Baca juga: Ammar Zoni Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Kawasan Sentul, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Saat dihadikan polisi, Jumat (10/3/2023) malam, Ammar Zoni terlihat mengenakan baju tahanan oranye.
Ammar Zoni sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.
"Saya berbuat kesalahan dan saya salah," kata Ammar Zoni.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Sabu, Tuliskan Titip Sandal di Akun Medsos
Baca juga: Irish Bella Sering Ditinggalkan Ammar Zoni Setelah Melahirkan Anak Kedua, Sedang Ada Masalah Apa?
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
kasus narkoba Ammar Zoni
narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap
Ammar Zoni narkoba
Ammar Zoni
Irish Bella
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.