Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Sabu, Tuliskan 'Titip Sandal' di Akun Medsos
Pemain sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fenomena 'titip sandal' mendadak muncul di unggahan terakhir pemain sinetron Ammar Zoni.
Ammar Zoni disebutkan ditangkap terkait narkoba setelah muncul inisial pemain sinetron AZ.
AZ disebutkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kalimat 'titip sandal' merupakan perumpamaan untuk mengetahui perkembangan kasus yang sedang ramai diperbincangkan.
Di unggahan terakhirnya di akun media sosial Ammar Zoni menyindir soal praktik 'titip sandal'.
Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba
Baca juga: Ammar Zoni Tidak Kapok Berurusan dengan Narkoba, Pernah Ditangkap Tahun 2017
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan Ammar Zoni.
"Inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo, Jumat (10/3/2023).
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyebutkan pihaknya menangkap artis berinisial AZ.

"Artis berinisial AZ kami amankan," kata Achmad Ardhy.
Menurut Achmad Ardy, AZ ditangkap karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti sabu," ucapnya
Achmad Ardy masih merahasiakan lokasi penangkapan AZ. (m30)
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.