Kabar Artis

Ammar Zoni Tidak Kapok Berurusan dengan Narkoba, Pernah Ditangkap Tahun 2017

Nama Ammar Zoni menjadi perbincangan setelah ditangkap aparat karena kasus narkoba. Ini adalah kali kedua dirinya berurusan dengan narkoba tahun 2017.

Warta Kota/Arie Puji
Nama Ammar Zoni menjadi perbincangan setelah ditangkap aparat karena kasus narkoba. Ini adalah kali kedua dirinya berurusan dengan narkoba tahun 2017. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian karena tersandung kasus narkoba. 

Namun siapa sangka apabila penangkapan yang dilakukan sekarang ini bukan kali pertamanya menimpa suami Irish Bella tersebut. 

Sebelumnya, pada tahun 2017 silam, Ammar Zoni pernah juga ditangkap polisi karena narkoba.

Ketika itu, Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti ganja. Tidak lama berselang, Ammar Zoni divonis satu tahun rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata dia, kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, artis tersebut ditangkap pada 8 Maret lalu di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"(Ditangkap) di Sentul," kata Trunoyudo. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan bahwa Ammar Zoni ditangkap terkait sabu.

Baca juga: Polisi Amankan Satu Gram Lebih Sabu dari Artis Ammar Zoni

Pihak kepolisian sendiri langsung menyita barang bukti itu dari Ammar Zoni.

"(Ditangkap karena) sabu," ujarnya, kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, ada satu gram lebih sabu yang disita.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," kata Ardhy.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved