Kasus Narkoba
Ammar Zoni Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Kawasan Sentul, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Ammar Zoni ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Artis peran Ammar Zoni ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, pihaknya menangkap sopir Ammar Zoni yang berinisial M terlebih dahulu.
"Jadi diamankan sopirnya dulu," kata Achmad Ardhy saat dihubungi awak media, Jumat (10/3/2023).
Achmad Ardhy mengatakan, M membeli sabu pesanan Ammar Zoni di Kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap di Sentul Bogor Terkait Kasus Narkoba, Ternyata Berawal dari Sopir
Kemudian, polisi mengamankan M ketika berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
Saat ditangkap, M tengah membawa sabu seberat satu gram lebih.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata BB (barang bukti) tersebut adalah pesanan AZ (Ammar Zoni) untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujar Achmad Ardhy.
Setelah pengakuan M, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediaman pribadinya di Kawasan Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Achmad Ardhy menuturkan, Ammar Zoni dalam keadaan sadar ketika ditangkap polisi.
Namun saat dilakukan tes urin, Ammar Zoni terbukti positif memakai narkoba.
"Tapi urinnya positif narkoba," pungkas Achmad Ardhy.
Baca juga: Ammar Zoni Suami irish Bella Ditangkap Polisi di Sentul, Jawa Barat, 1 Gram Sabu Disita Polisi
Ikut tren Titip Sandal
Fenomena 'titip sandal' mendadak muncul di unggahan terakhir pemain sinetron Ammar Zoni.
Ammar Zoni disebutkan ditangkap terkait narkoba setelah muncul inisial pemain sinetron AZ.
| Prabowo Minta Polri Waspada, Kartel Besar Kini Punya Kapal Selam untuk Selundupkan Narkoba |
|
|---|
| Ingin Bongkar Peredaran Narkotika di Penjara, Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka |
|
|---|
| Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 |
|
|---|
| Bareskrim dan Polda Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Aceh hingga Bekasi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ammar-zoni-yh.jpg)