Kasus Narkoba

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025.

Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - dari-puluhan.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Petugas menghadirkan sejumlah tersangka kasus narkoba beserta barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - telah-berhasil.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Petugas menghadirkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - mengungkap-sebanyak.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - warga-negara.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono (tengah) bersama Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kanan), dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (kiri) menunjukkan barang bukti kepada media terkait pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - Ratusan-tersangka.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 - total-terdapat.jpg
Warta Kota/Yulianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - Petugas menggiring sejumlah tersangka kasus narkoba usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025.

“Selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2025, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Diungkapkan Eko, dari puluhan kasus tersebut, total terdapat 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk warga negara Indonesia, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak.

Sedangkan warga negara asing, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.

“Dari jumlah di atas, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus kepada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice (keadilan restoratif),” kata Eko.

Adapun total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka adalah sebanyak 197,71 ton.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa kepolisian menindak tegas kasus narkoba.

“Narkoba ini, kita sebagai insan yang beragama, sudah jelas-jelas dilarang oleh agama. Jadi, marilah sama-sama kita berkomitmen. Jangan main-main terhadap narkoba,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved