Kasus Narkoba
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025.
Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025.
“Selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2025, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Diungkapkan Eko, dari puluhan kasus tersebut, total terdapat 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).
Untuk warga negara Indonesia, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak.
Sedangkan warga negara asing, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.
“Dari jumlah di atas, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus kepada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice (keadilan restoratif),” kata Eko.
Adapun total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka adalah sebanyak 197,71 ton.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa kepolisian menindak tegas kasus narkoba.
“Narkoba ini, kita sebagai insan yang beragama, sudah jelas-jelas dilarang oleh agama. Jadi, marilah sama-sama kita berkomitmen. Jangan main-main terhadap narkoba,” ucapnya.
| Bareskrim dan Polda Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Aceh hingga Bekasi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Karawang, Barang Bukti 102,77 Gram |
|
|---|
| Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja |
|
|---|
| Foto-Foto BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis |
|
|---|






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.