Penganiayan

Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Jelaskan Status Hukum Terbaru AG Kekasih Mario Dandy

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
dari berbagai sumber
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya. 

Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.

Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.

Baca juga: Kondisi David yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mulai Respons Suara dan Tak Kejang-kejang

"Dia juga sudah secar psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.

Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.

Melainkan teman dari AG berinisal APA.

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.

Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.

"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," ungkap Mangatta. 

Siswi SMA Tarakanita

Meski polisi membantah AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, yang melakukan perekaman video atas aksi brutal penganiayaan ke David putra pengurus GP Ansor, tampaknya tidak sepenuhnya diamini SMA Tarakanita 1 Jakarta, dimana AG bersekolah.

SMA Tarakanita I Jakarta memastikan tetap memberikan sanksi tegas kepada AG, karena terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David. 

SMA Tarakanita 1 Jakarta juga membenarkan bahwa AG adalah siswinya yang duduk di kelas X SMA. 

Hal itu dikatakan Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak yang Ikut Merekam Penganiayaan Sebagai Tersangka

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar Pauletta.

Menurut Pauletta kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved