Penganiayan

Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Jelaskan Status Hukum Terbaru AG Kekasih Mario Dandy

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
dari berbagai sumber
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai status hukum gadis berinisal AG (15), yang diketahui merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.

Kombes Trunoyudo pun tak terpengaruh dengan desakan beberapa pihak yang agar AG turut dijadikan tersangka.

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," kata Kombes Trunojoyo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Diketahui, saat ini AG masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang diduga bermotif asmara itu.

Baca juga: Jawab Desakan GP Ansor untuk Tes Narkoba Ulang Mario Dandy, Kombes Trunoyudo: Tunggu Penyidik

Sebelumnya,  Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17) yang koma setelah dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan berdamai.

Bukan hanya kepada pelaku penganiayaan dan perekam penyebaran video penganiayaan, yakni Dandy dan seorang pemuda berinisial S, Jonathan juga menegaskan akan menyeret seorang bernama Agnes ke penjara.

Hal tersebut tegas disampaikan Jonathan lewat status twitternya @seeksixsuck pada Senin (27/2/2023).

Dalam postingannya, Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti atas keterlibatan AG dalam kasus yang menimpa putranya.

Sejumlah bukti tersebut katanya kini tengah dikumpulkan oleh LBH GP Ansor sebagai dasar laporan polisi terhadap remaja yang mengaku dilecehkan David. 

"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," tulis Jonathan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegasnya.

Agnes yang disampaikan Jonathan diduga merupakan seorang gadis berinisial AG (15), yakni pacar dari Mario Dandy Satriyo.

AG diketahui menjadi pemicu penganiayaan David lantaran mengaku pernah disentuh bagian intimnya ketika berpacaran dengan David.

Ketegasan tersebut pernah disampaikan Jonathan sebelumnya.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved