Penganiayan

Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Jelaskan Status Hukum Terbaru AG Kekasih Mario Dandy

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
dari berbagai sumber
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya. 

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.

Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.  

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit. 

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

AG bantah lakukan provokasi

AG (15) siswa kelas X SMA Tarakanita 1 yang merupakan kekasih anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) membantah telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara brutal hingga mengalami koma di rumah sakit.

David sendiri diketahui merupakan mantan AG. Bantahan AG memprovokasi Mario, dikatakan AG melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding, Jumat (24/2/2023).

Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.

"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved