Viral Media Sosial

VIRAL Hakim di PN Medan M Nazir Jadi Gunjingan karena Bawa Rubicon ke Kantor, Tak Tercatat di LHKPN

M Nazir miliki total harta kekayaannya ternyata mencapai miliaran rupiah dengan laporan pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan/Edward
Mobil mewah terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga milik hakim yang bertugas. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN-- Di saat publik sedang menyoroti gaya hidup mewah para pegawai pajak, kini kembali viral gaya hidup seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.

Dikutip dari Tribun Medan (Jaringan Warta Kota), adalah M Nazir, seorang hakim di PN Medan yang diketahui membawa mobil mewah merek Rubicon saat bertugas di kantornya.

M Nazir pun kini ramai jadi pembicaraan publik

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Nazir miliki total harta kekayaannya ternyata mencapai miliaran rupiah dengan laporan pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E, Seali Syah Geram, Singgung Ketidakadilan

Dirinya tercatat memiliki sejumlah harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan dengan Total kekayaan berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.

Tak hanya itu, Nazir juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta.

Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.

Baca juga: Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Naik Moge, Sri Mulyani: Jelaskan ke Masyarakat Sumber Kekayaannya!

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 146 Juta. Sementara kas dan setara Rp 172.208.658 atau serta harta lainnya sejumlah Rp 250 juta.

Apabila ditotal, harta kekayaan milik Nizar mencapai Rp 4.685.288.658.

Diketahui, Nazir yang baru bertugas di PN Medan menjabat Hakim Madya Utama sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.

Sebelumnya diberitakan, Humas PN Medan Soniady D Sadarisman saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp mengetahui tentang mobil tersebut. 

"Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," jawab Soni, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Disemprot Sri Mulyani, Suryo Utomo Ternyata Punya Motor Harley dan 5 Mobil, Segini Jumlah Hartanya

Baca juga: Musni Umar Maafkan Jonathan Ayah David yang Pernah Menghinanya dengan Kalimat Tak Senonoh

Sri Mulyani larang anak buah bergaya hidup mewah

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, kasus penganiayaan anak pejabat pajak berbuntut panjang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung melakukan langkah koreksi terhadap anak buahnya

Selain Mario Dandy Satrio yang harus mendekam di tahanan karena menganiaya putra pengurus GP Ansor, sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo turut terseret.

Pejabat eselon III Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu terseret dipecat Menteri Keuangan Sri Mulyani per Jumat (24/2/2023) dari jabatan empuknya.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan mengutuk keras perilaku yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.

Menurutnya, permasalahan tersebut, sudah menimbulkan dampak besar terhadap instansi Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak.

Baca juga: Kemenkeu Gandeng PPATK dan KPK Selidiki Tempat Kos Mewah Milik Mario Dandy Satrio

"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ucapnya.

"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," lanjut Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dirinya sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.

"Kami menyedikaan beberapa langkah untuk bisa meyakinkan publik, suatu tindakan korektif yang kredibel," katanya.

"Sebelumnya, jajaran keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," imbuh Sri Mulyani.

Hal ini, lanjut Sri Mulyani, menimbulkan pertanyaan sangat serius dari masyarakat mengenai sumber kekayaan pejabat pajak diperoleh.

"Perilaku tersebut, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka sudah bekerja jujur," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal pada jajarannya yang suka pamer kekayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal pada jajarannya yang suka pamer kekayaan. (Tangkapan video youtube sekretariat presiden)

"Tindakan yang mengkhianati reputasi dan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.

Sehingga, Menkeu menyebut, akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai melakukan penyalahgunaan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.

"Kementerian keuangan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam meningkatkan integritas," jelasnya.

Koreksi pertama, bagaimana manajemen unit terkait.

"Apabila ada staf dan jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, menyalahi aturan ASN, itu semakin diperkuat," lanjut Menkeu.

Koreksi kedua, pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.

Baca juga: Disemprot Sri Mulyani, Suryo Utomo Ternyata Punya Motor Harley dan 5 Mobil, Segini Jumlah Hartanya

"Jadi keberadaan dan peran unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," terang Sri Mulyani.

Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.

"Saya minta jajaran Kementerian Keuangan tiga layer ini diperkuat, hingga mampu memberikan keyakinan masyarakat bahwa sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya masyarakat," tegas Menkeu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved