Berita Nasional

Disemprot Sri Mulyani, Suryo Utomo Ternyata Punya Motor Harley dan 5 Mobil, Segini Jumlah Hartanya

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengendarai motor gede 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dengan beredarnya informasi bahwa Dirjen Pajak Suryo Utomo pernah berkonvoi mengendarai motor gede bersama pejabat DJP dan pegawai.

Apalagi, ia baru tahu di DJP ada komunitas penunggang motor bernama Belasting Rijder

Kemarahan Sri Mulyani ditumpahkan di akun Instagramnya.

Bahkan, dia meminta Suryo Utomo secara terbuka menjelaskan jumlah kekayaannya, termasuk dari mana saja sumber kekayaannya itu

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dikutip Warta Kota dari Instagram pribadinya, Minggu (26/12/2023)

Baca juga: Viral Dirjen Pajak dan Pegawai DJP Ternyata Punya Komunitas Moge, Sri Mulyani Berang: Bubarkan!

Baca juga: AG Bantah Selfie di Dekat Tubuh Mario yang Terkapar, Angkat Kepala David untuk Beri Pertolongan

Sri Mulyani pun memberikan instruksi untuk anak buahnya itu untuk memberikan klarifikasi mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," terang Sri Mulyani

Sri Mulyani juga meminta klub motor gede di DJP dibubarkan.

Sebab, kata dia, gaya hidup mewah pejabat pajak bisa menggerus kepercayaan publik.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP."

Baca juga: Menyesal Bikin David Koma, Mario Dandy Mengaku Tak Bermaksud Melakukan Penganiayaan

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tandasnya

Seperti diketahui, dalam postingan di kanal YouTube Belasting Rijder tiga tahun yang lalu, Suryo Utomo tampak menaiki moge bersama pejabat Ditjen Pajak lainnya.

Namun, setelah viral, video itu kini dihapus.

Lalu berapa sebenarnya gaji, tunjangan, dan kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo hingga tergabung dalam klub moge yang diketahui kendaraan bermotor itu tidak murah harganya?

Baca juga: Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Naik Moge, Sri Mulyani: Jelaskan ke Masyarakat Sumber Kekayaannya!

Gaji dan Tunjangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved