Kasus Narkoba
Dalam Sidang, Anita Cepu: Saya dan Teddy Minahasa Punya Hubungan Khusus dan Spesial
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam sidang mengakui memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Dalam kesaksiannya Dody Prawiranegara mengklaim tak mengambil keuntungan sepeserpun dari peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Eks Kapolres Bukittinggi tersebut mengaku hanya menjalankan tugas dan memenuhi loyalitasnya sebagai seorang bawahan dan tidak lebih dari itu.
Menurutnya, Teddy akan memberi bonus untuk anggotanya apabila barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram itu berhasil disisihkan minimal seperempatnya.
Baca juga: Pengakuan Kasranto Soal Sabu Milik Teddy Minahasa, Dihubungi Linda untuk Menjual
Saat itu, Dody bersama Syamsul Ma'arif menyisihkan sebanyak lima kilogram sebelum rilis pengungkapan narkoba di Polres Bukittinggi digelar, Rabu (15/6/2022) lalu.
"Asal muasal penyisihan sabu sebesar satu kilogram tadi untuk pemberian bonus?" tanya JPU kepada Dody dalam sidang.
"Bilangnya untuk bonus anggota, itu ide terdakwa," jawab Dody tegas saat menjadi saksi mahkota kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa.
Menurut Dody, uang hasil penjualan sabu tersebut sudah diserahkan kepada Teddy Minahasa.
Namun, dirinya tak mengambil sepeserpun bonus yang sempat disebutkan Teddy.
"Apakah saudara sendiri dapat bonus dari uang tadi?" tanya JPU kepada Dody.
Baca juga: VIDEO Cerita Saksi di Sidang Teddy Minahasa, Barangnya Jenderal untuk Dicarikan Lawan!
"Tadi kan sudah saya jawab pak, saya enggak dapat apa-apa pak, dapat amsyongnya aja saya pak," ungkap Dody.
Spontan, pernyataan Dody itu pun mengundang gelak tawa dari hadirin yang datang.
Diberitakan Wartakotalve.com sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang peredaran narkotika jenis sabu, dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (27/2/2023).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 10.30 WIB, AKBP Dody menjadi saksi mahkota bersama Linda Pujiastuti alias Anita.
Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Namun, AKBP Dody menjalani sidang terlebih dahulu dari Anita. Keduanya pun diadili secara terpisah di ruang sidang utama Kusumah Atmadja.
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.