Kasus Narkoba

Dalam Sidang, Anita Cepu: Saya dan Teddy Minahasa Punya Hubungan Khusus dan Spesial

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam sidang mengakui memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa

Tribunnews.com
Irjen Pol Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam sidang menyatakan miliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -- Selain AKBP Dody Prawiranegara sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu juga turut memberikan kesaksiannya, Senin (27/2/2023).

Pantauan Wartakotalive.com, Anita menjadi saksi mahkora bersama AKBP Dody Prawiranegara. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Selain itu, Teddy Minahasa selaku terdakwa hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan pakaian batik. 

Teddy dihadirkan untuk menyaksikan apa yang disampaikan saksi mahkota sepanjang persidangan.

Adapun sebelum persidangan dimulai, hakim melontarkan pertanyaan kepada keduanya. 

"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Palmerah, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Singgung Kode Singgalang 1

Saat Hakim Jon melontarkan pertanyaan tersebut, Anita membeberkan jika dirinya punya hubungan khusus dan spesial dengan terdakwa Teddy Minahasa.

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya Hakim Jon.

"Tidak ada Yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Anita.

Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu karena Loyal ke Teddy Minahasa, AKBP Dody: Saya Dapat Amsyongnya Aja!

Pengakuan tersebut pun sontak membuat seluruh hadirin yang turut menyaksikan terhenyak bersamaan.

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu," timpal Hakim Jon.

Kemudian, Hakim Jon menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sidang saksi akan dilaksanakan bersamaan atau terpisah.

"Kami mengusulkan saksi diperiksa satu per satu," kata Jaksa dalam persidangan.

Setelah ditanya kembali siapa saksi mahkota yang diperiksa terlebih dahulu, diputuskan jika Dody Prawiranegara menjadi saksi perrama yang diperiksa.

Baca juga: Respon Kejagung Atas Pernyataan Hotman Paris Soal Jaksa Kasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa

Hingga berita ini diterbitkan, persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi mahkota Dody.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved