Kasus Narkoba
Dalam Sidang, Anita Cepu: Saya dan Teddy Minahasa Punya Hubungan Khusus dan Spesial
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam sidang mengakui memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -- Selain AKBP Dody Prawiranegara sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu juga turut memberikan kesaksiannya, Senin (27/2/2023).
Pantauan Wartakotalive.com, Anita menjadi saksi mahkora bersama AKBP Dody Prawiranegara. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Selain itu, Teddy Minahasa selaku terdakwa hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan pakaian batik.
Teddy dihadirkan untuk menyaksikan apa yang disampaikan saksi mahkota sepanjang persidangan.
Adapun sebelum persidangan dimulai, hakim melontarkan pertanyaan kepada keduanya.
"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Palmerah, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Singgung Kode Singgalang 1
Saat Hakim Jon melontarkan pertanyaan tersebut, Anita membeberkan jika dirinya punya hubungan khusus dan spesial dengan terdakwa Teddy Minahasa.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya Hakim Jon.
"Tidak ada Yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Anita.
Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu karena Loyal ke Teddy Minahasa, AKBP Dody: Saya Dapat Amsyongnya Aja!
Pengakuan tersebut pun sontak membuat seluruh hadirin yang turut menyaksikan terhenyak bersamaan.
"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu," timpal Hakim Jon.
Kemudian, Hakim Jon menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sidang saksi akan dilaksanakan bersamaan atau terpisah.
"Kami mengusulkan saksi diperiksa satu per satu," kata Jaksa dalam persidangan.
Setelah ditanya kembali siapa saksi mahkota yang diperiksa terlebih dahulu, diputuskan jika Dody Prawiranegara menjadi saksi perrama yang diperiksa.
Baca juga: Respon Kejagung Atas Pernyataan Hotman Paris Soal Jaksa Kasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa
Hingga berita ini diterbitkan, persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi mahkota Dody.
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.