Polisi Tembak Polisi
Bila Divonis Bersalah, Hukuman Bharada E Idealnya Maksimal 2 Tahun Penjara Saja
Pakar menilai jika divonis bersalah maka hukuman Bharada E idealnya maksimal 2 tahun penjara saja
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Hakim, kata Reza juga bisa menerapkan strategic model dalam putusan terhadap Eliezer.
"Tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana menyelematkan karir Eliezer," kata dia.
Menurut Reza Kapolri Tito Karnavian sebenarnya sudah menetapkan batas hukuman pidana maksimal yang akan berlanjut dengan pemecatan personel Polri secara tidak hormat.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terima Vonis pada 13 Februari, Sedang Bharada E pada 15 Februari
Yaitu, bagi Brotoseno jika dia dihukum di atas dua tahun penjara, dia akan dikeluarkan dari Polri.
"Nah, kalau itu dijadikan acuan, maka hukuman bagi Eliezer--jika dia divonis bersalah--maksimal dua tahun saja. Itulah batas hukuman jika hakim ingin menyelamatkan masa depan Eliezer sebagai anggota Polri," kata Reza.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Majelis Hakim memvonis eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan pidana mati.
Sementara istri Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Lalu Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Rabu (15/2/2023) giliran Bharada 3 yang akan divonis oleh majelis hakim.(bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Richard Eliezer
PN Jakarta Selatan
polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.