Rudapaksa
Wanita Muda yang Dibuang di Tol Jakarta-Merak Warga Bekasi Barat, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan
Polres Tangsel mendalami kasus wanita muda yang ditemukan telantar di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan diduga diperkosa serta dianiaya
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Seorang wanita muda yang ditemukan telantar di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di KM 25 A Tol Janger, Kamis (9/2/2023) dini hari, hingga kini masih dalam perawatan di RSUD Tangerang serta pendampingan polisi.
Saat ditemukan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) , wanita yang diketahui bernama FP (25) dan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat itu, dalam kondisi tubuh penuh luka.
Kasi Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, dari keterangan FP, diketahui ia merupakan korban penganiayaan dan pencurian yang diduga dilakukan teman kencannya bernama Dika.
Sementara atas dugaan pemerkosaan, kata Galih, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan.
"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum. Visum semuanya terhadap lukanya dan dugaan pemerkosaan," kata Galih, umat (10/2/2023).
"Saat dimintai keterangan, korban belum menerangkan bahwa ia diperkosa. Tapi tetap, dalam proses penanganannya dilakukan visum," kata Galih.
Baca juga: Anak-anak WNI eks ISIS Telantar di Suriah, Begini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD
Galih menjelaskan anggota PJR Korlantas Polri menemukan FP pada Kamis, 9 Februari 2023 dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya di sisi Tol Jakarta-Merak.
“Korban ditemukan pukul 09.00 WIB di pinggir Tol dengan luka lebam pada bagian pipi bawah, mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki dan lutut kanan dan kiri,” ujar Galih.
Galih mengatakan, dari keterangan korban, peristiwa ini berawal dari perkenalannya dengan seorang laki-laki bernama Dika.
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus 4 Pegawai Kemenkop UKM Rudapaksa Rekannya Saat Dinas, Jika Mandek Lagi
“Korban awalnya pada tanggal 8 Februari 2023, pamit kepada orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor. Namun saat turun di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seorang bernama Dika,” ujar Galih.
Dari percakapan keduanya, korban kemudian diajak ke daerah Grogol untuk dijanjikan dibelikan handphone.
Mengetahui toko handphone di Grogol tutup, terduga pelaku kemudian mengajak korban bertemu rekannya.
Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Diviralkan Mantan Pacar Kerap Merintih dan Ketakutan Setiap Malam
“Karena waktu sudah larut malam, pada pukul 00.00 wib korban meminta pulang tetapi terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan lagi, sampai tiga kali ganti angkutan umum,” jelasnya.
Tak sampai disitu, terduga pelaku kemudian mengajak korban menaiki bus Prima Jasa dan memasuki Tol Jakarta-Merak.
“Pelaku kemudian meminta turun dari bus di Tol Jakarta-Merak KM 25-27, tepatnya di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kemudian terduga pelaku mengajak korban ke daerah semak-semak,” jelasnya.
Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Dilakukan Mantan Pacar di Tambora Kini Kerap Mengigau Ketakutan
Karena kesal dengan perlakuan terduga pelaku yang tidak jelas arah tujuan perjalanannya, korban semakin kesal dan geram kepada pelaku dan memaksa pelaku membawanya keluar dari daerah pinggir tol tersebut.
“Pelaku kemudian marah dan jengkel kepadan korban dan mulai menganiaya korban. Sebelum meninggalkan korban yang luka-luka, terduga pelaku mengambil handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban,” ujarnya.
Galih mengatakan, kini kasus penganiayaan dan pencurian tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel.
Baca juga: Hakim Bingung, Tidak Ada Saksi Yang Pastikan Soal Kebenaran Pemerkosaan Putri Candrawathi
Sebelumnya seorang wanita sekitar berusia 20 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Wanita muda itu ditemukan telantar di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di KM 25 A Tol Janger, Kamis (9/2/2023) dini hari.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang, Kompol Suwito menuturkan, penemuan wanita itu berawal saat petugas tengah berpatroli.
Petugas kemudian dihampiri oleh wanita yang terlihat mengenakan pakaian berkelir putih.
"Begitu lagi patroli, disamperin korban dari arah semak-semak," ujar dia, dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
"Korban ditemukan hari Kamis, 9 Februari jam 04.50 WIB. TKP KM 25 Ambon Tol Jakarta-Tangerang," lanjutnya.
Pengakuan wanita itu, kata Suwito, dirinya bisa berada di pinggir jalan tol usai menumpangi bus bersama pria, lalu diperkosa.
Baca juga: Terungkap, Kasus Mayor Paspampres dan Perwira Wanita Kostrad Bukan Pemerkosaan, Tapi Suka Sama Suka
"Pengakuan awal ke petugas, habis diturunkan dari bus, habis itu diperkosa orang," ucapnya.
Kini, dugaan kasus pemerkosaan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Intinya ditindaklanjuti petugas, koordinasi ke Polres Tangerang Selatan, ditangani Unit PPA," ucapnya.
"Sekarang ditangani polres ya. Karena kan pengakuan awal sama interogasi kita nggak tahu," sambung dia. (raf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
wanita telantar di jalan tol
wanita dibuang di tol
wanita dibuang di jalan tol
Jalan Tol Jakarta-Merak
Tol Jakarta-Merak
Polres Tangsel
Bekasi Barat
| Sembari Todongkan Pisau, Sopir Angkot Rudapaksa Remaja Wanita di Bekasi, Sempat Buron Setahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rudapaksa Anak Tiri Puluhan Kali Selama Dua Tahun, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap di Tasikmalaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Mahasiswi Dirudapaksa dan Dipaksa Damai oleh Polsek di Karawang Akan Diadukan ke Bareskrim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengasuh Ponpes Perkosa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi di Polres Pacitan Rudapaksa Wanita Muda saat Ditahan, Kombes Jules Abraham: Terancam PTDH | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.