Rudapaksa

Rudapaksa Anak Tiri Puluhan Kali Selama Dua Tahun, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap di Tasikmalaya

Seorang pria di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega merudapaksa anak tirinya selama dua tahun.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
RUDAPAKSA ANAK TIRI - Anggota Polres Metro Bekasi tangkap Riki Susanto (34) yang rudapaksa anak tirinya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Anggota Polres Metro Bekasi menangkap pelaku rudapaksa di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku rudapaksa, yaitu ayah tiri bernama Riki Susanto (34).

Sedangkan, korban rudapaksa adalah anak tirinya yang berinisial NAS (13).

Riki ditangkap usai kabur dan bersembunyi di Kampung Burujul, Cisempur, Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan bahwa Riki merupakan ayah tiri NAS yang menikah dengan ibu korban sejak 26 November 2016.

Riki merudapaksa anak tirinya sejak tahun 2023 saat usai korban kelas 5 SD.

"Ibu korban tidak mengetahui kejadiannya ketika ada celah waktu kosong. Saat ibu korban tidak ada di rumah barulah pelaku berani melakukan aksinya," kata Mustofa saat konferensi pers di Aula Gedung Promoter Polres Metro Bekasi Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Begini Tampang Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa Anak di Bekasi, Sempat Buron Dua Pekan

"Kejadian itu diketahui, setelah korban kabur ke rumah temannya dan bercerita," ujar Mustofa.

Mustofa menuturkan, usai aksi bejatnya diketahui, akhirnya kakak korban membuat laporan polisi pada 24 Juni 2025.

Mustofa menjelaskan, atas pelaporan itu kepolisian melakukan penyelidikan dan ketika hendak ditangkap pelaku melarikan diri.

Kepolisian juga berusaha mengungkap lokasi persembunyian pelaku, hingga akhirnya didapati pelaku bersebunyi di rumah kerabatnya.

"Pelaku ditangkap di Kampung Burujul, Cisempur, Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Mustofa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, hasil penyelidikan tindakan rudapaksa telah terjadi berulang kali sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD pada tahun 2023 hingga usia SMP tahun 2025.

Baca juga: Sempat Kabur ke Tasikmalaya, Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa Anaknya di Bekasi Akhirnya Ditangkap

"Setiap bulan, 3-4 kali. Selama dua tahun terakhir ini. Dalam setiap aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada sang ibu," kata Agta.

Agta berujar, aksi pelaku terungkap saat korban kabur dari rumah dan tak kunjung pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved