Polisi Tembak Polisi
Ortu Brigadir J Akan Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Harap Hukuman Mati
Ayahanda dan Ibunda Brigadir J bakal hadir di sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin 13 Februari 2023 mendatang
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kedua orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Rosti Simanjutak dan Samuel Hutabarat memastikan bakal hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 13 Februari 2023 mendatang.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan ia akan berangkat bersama sang suami untuk mendengar langsung vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, ia menyebut sudah menguatkan mental ketika hakim menjatuhkan vonis ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
"Sudah ada pemberitahuan, kami akan ke Jakarta keluarga inti," kata Rosti dilansir dari Kompas TV, Rabu (9/2/2023).
Menurut Rosti yang dipastikan akan hadir di sidang adalah dirinya dan suaminya atau ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat.
Sementara untuk keluarga inti yang lain belum tentu bisa hadir.
Baca juga: Chuck Putranto Sebut Dapat Izin Warga Ganti DVR CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga
"Belum tahu berapa orang yang berangkat. Saya sama bapaknya lah pastinya, tadi anak yang tua (Yuni-red) ngomong ngga bisa ikut, kalau yang lain belum ada pemberitahuan dan kepastian," katanya.
Adapun kehadiran orang tua Brigadir J untuk menyaksikan langsung vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.
Baca juga: Jaksa Bela Ferdy Sambo, Sebut Tidak Ancam Nyawa Arif Rachman Arifin Saat Perintah Musnahkan CCTV
Untuk rencana, kata Rosti, mereka akan berangkat dan tiba di Jakarta pada Minggu (12/2/2023) atau sehari sebelum sidang.
"Hari Minggu, tiba di Jakarta. Senin mulai kan, jadi Minggu berangkat. Persiapannya kita menjaga kesehatan, menguatkan mental juga," ucapnya.
Selain vonis untuk Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, sidang vonis terdakwa lain, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf digelar Selasa, (14/2).
Sementara vonis Bharada E alias Richard Eliezer, digelar pada Rabu (15/2).
Hukuman Mati
Sebelumnya Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Brigadir Yosua
hukuman mati
sidang vonis Putri Candrawathi
sidang vonis Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.