Polisi Tembak Polisi
Batin Ferdy Sambo Teriris saat Diterpa Isu Bandar Narkoba, Bos Judi hingga Pecinta Sesama Jenis
Ferdy Sambo merasa dirinya adalah 'penjahat terbesar sepanjang sejarah' terkait dengan pemberitaan media massa yang begitu massive.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ferdy Sambo merasa berada dalam tekanan saat menghadapi sejumlah tuduhan miring yang dilayangkan kepadanya.
Tuduhan itu muncul seiring dengan proses hukum atask kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diketahui, selain menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga disebut terlibat dalam sejumlah tindakan ilegal seperti narkoba, judi, berselingkuh dan menikah siri hingga LGBT.
Atas hal tersebut, Ferdy Sambo merasa dirinya adalah 'penjahat terbesar sepanjang sejarah' terkait dengan pemberitaan media massa yang begitu massive.
Baca juga: Eks Komisioner KPK Sarankan Ferdy Sambo Salibkan Diri, Bongkar Semua Polisi Kotor dan Korup
Curhatan atas berbagai tudingan itu lantas Ferdy Sambo tuangkan ke dalam isi nota pembelaan (Pledoi) pada 24 Januari 2023 lalu.
Kini Ferdy Sambo sedang menunggu sidang vonis atau putusan hakim yang rencananya akan digelar pada 13 Januari 2023 mendatang.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Ferdy Sambo, dalam pledoinya, Selasa (24/1/2023).
Bahkan, kata dia, stigma tentang dirinya telah dibentuk sedemikian rupa agar tampak seperti orang yang banyak terlibat tindak kejahatan.
Baca juga: Majelis Hakim akan Putuskan Nasib Terdakwa Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023
Ferdy Sambo menegaskan bahwa selain dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J, ia juga disebut terlibat dalam sejumlah tindakan ilegal seperti narkoba, judi, berselingkuh dan menikah siri hingga LGBT.
Bahkan banyak pihak kian menyorotinya karena dirinya disebut pula memiliki bunker yang penuh dengan uang.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang," jelas Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, dirinya juga dituduh menempatkan dana ratusan triliun rupiah dalam rekening atas nama almarhum Brigadir J.
Ia pun membantah semua tuduhan itu dan menyebutnya sebagai upaaya untuk menggiring opini agar dirinya dikenal sebagai pribadi yang menakutkan, sehingga ia dijatuhi hukuman yang paling berat.
Baca juga: Puluhan Kapolsek Dirotasi, Berikut Daftar 33 Perwira di Lingkungan Polda Metro yang Digeser
"Sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang ksemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan," tegas Ferdy Sambo.
Tekad Bharada E Bicara Jujur di Persidangan karena Sering Didatangi Brigadir J Dalam Mimpi |
![]() |
---|
Maaf Orang Tua Brigadir J Jadi Modal Bharada E Berani Lawan Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Kapolri Tidak Sampai Hati Pecat Bharada E, Punya Banyak Harapan Usai Kasus Sambo |
![]() |
---|
Geram dengan Vonis Hendra Kurniawan, Ini Profil Seali Syah Ponakan Ariel Noah, Dinikahi HS pada 2019 |
![]() |
---|
Legowo Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun, Fahimah Hanin: Semoga Ayah Jadi Pribadi yang Lebih Baik |
![]() |
---|