Polisi Tembak Polisi

Ortu Brigadir J Akan Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Harap Hukuman Mati

Ayahanda dan Ibunda Brigadir J bakal hadir di sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin 13 Februari 2023 mendatang

|
Tangkapan video youtube kompastv
Tangis ibu almarhum Brigadir Yoshua, Rosti Simanjuntak pecah saat bersaksi di sidang pembunuhan anaknya, Selasa (25/10/2022). Ayahanda dan Ibunda Brigadir J bakal hadir di sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin 13 Februari 2023 mendatang. Mereka berharap Sambo dan Putri dihukum mati 

"Di sini kami sangat berharap kepada Pak Jaksa untuk menuntut dia sesuai dengan perbuatannya di Pasal 340, yaitu hukuman mati," kata Samuel dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Menurut Samuel, Putri Candrawathi merupakan sumber masalah dalam peristiwa pembunuhan putranya, Brigadir J.

Baca juga: Pleidoi Baiquni Wibowo Cerita Dirinya Bertugas di Divisi Propam Polri Bukan karena Ferdy Sambo

Oleh karenanya, menurut Samuel, istri Ferdy Sambo itu dinilai pantas diganjar hukuman maksimal yakni hukuman mati.

“Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua," ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel mengaku kecewa jaksa hanya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sejak awal, pihak keluarga Brigadir J berharap jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.

Baca juga: Sidang Vonis Putri Candrawathi Akan Digelar 13 Februari 2023, Bersamaan Dengan Ferdy Sambo

"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel.

Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebabnya, perbuatan Sambo terhadap Yosua sangatlah keji.

Sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.

"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujar Samuel.

Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya. Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri.

Baca juga: Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Bharada E Digelar Hari Ini, Pembelaan Terakhir Sebelum Vonis

Samuel meyakini, kedua tudingan itu tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.

Namun demikian, persidangan telah bergulir menuju ke babak akhir. Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.

"Kami sangat berharap sekali untuk bapak hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga agar diwujudkan vonis hukuman mati," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved