Polisi Tembak Polisi
Ortu Brigadir J Akan Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Harap Hukuman Mati
Ayahanda dan Ibunda Brigadir J bakal hadir di sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin 13 Februari 2023 mendatang
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Di sini kami sangat berharap kepada Pak Jaksa untuk menuntut dia sesuai dengan perbuatannya di Pasal 340, yaitu hukuman mati," kata Samuel dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Menurut Samuel, Putri Candrawathi merupakan sumber masalah dalam peristiwa pembunuhan putranya, Brigadir J.
Baca juga: Pleidoi Baiquni Wibowo Cerita Dirinya Bertugas di Divisi Propam Polri Bukan karena Ferdy Sambo
Oleh karenanya, menurut Samuel, istri Ferdy Sambo itu dinilai pantas diganjar hukuman maksimal yakni hukuman mati.
“Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua," ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku kecewa jaksa hanya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sejak awal, pihak keluarga Brigadir J berharap jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.
Baca juga: Sidang Vonis Putri Candrawathi Akan Digelar 13 Februari 2023, Bersamaan Dengan Ferdy Sambo
"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel.
Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebabnya, perbuatan Sambo terhadap Yosua sangatlah keji.
Sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.
"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujar Samuel.
Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya. Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri.
Baca juga: Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Bharada E Digelar Hari Ini, Pembelaan Terakhir Sebelum Vonis
Samuel meyakini, kedua tudingan itu tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.
Namun demikian, persidangan telah bergulir menuju ke babak akhir. Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.
"Kami sangat berharap sekali untuk bapak hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga agar diwujudkan vonis hukuman mati," tuturnya.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Brigadir Yosua
hukuman mati
sidang vonis Putri Candrawathi
sidang vonis Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.