Menkeu Purbaya Yudhi Tinjau Ulang Pemangkasan Dana TKD, PKS: Tidak Dipangkas Tapi Tepat Sasaran

PKS menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Dok. PKS
DANA TKD - Sekretaris Jenderal PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. PKS menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meninjau ulang soal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meninjau ulang soal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Sekretaris Jenderal PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan ini, karena selaras dengan aspirasi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kami mendukung  rencana tersebut. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” ujar Kholid, Minggu (14/9/2025).

Kholid menambahkan, data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun, meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025.  

Namun, dalam rancangan awal RAPBN 2026 sempat diusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” katanya. 

Ia mengingatkan, transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional.

Baca juga: Tawa Menkeu Purbaya Akui Gaji Menkeu Lebih Kecil dari LPS, Tapi Nilai Kontribusi Lebih Besar

“Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama. TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air,” tutur dia.

Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam alokasi TKD.

PKS melalui Fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi XI, siap mengawal pembahasan RAPBN 2026 agar komitmen ini benar-benar terealisasi.

“Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak lagi memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Sementara untuk penambahan transfer ke daerah, masih harus didiskusikan dengan DPR RI.

"Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved