Kasus Korupsi
Alat Bukti Cukup, Menkominfo Johnny G Plate Bisa Jadi Tersangka, Kapuspen Kejagung: Tidak Ada Alasan
Menkominfo RI Johnny G Plate berpeluang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo RI periode 2020 hingga 2022.
WARTAKOTALIVE.COM - Dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS), periode 2020 hingga 2022, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate berpeluang menjadi tersangka.
Peluang Johnny G Plate tersangka kasus korupsi pengadaaan tower BTS Kemenkominfo, merupakan peluang untuk Kejaksaan Agung.
Peluang terbuka lebar bagi Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi tersebut, ketika tim penyidik sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS, Menkominfo RI Johnny G Plate Berpeluang Menjadi Tersangka?
Baca juga: Pekan Depan Johnny G Plate Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Korupsi Tower BTS
Baca juga: Jika Alat Bukti Cukup, Menkominfo Johnny G Plate Bisa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS
Dikatakan Ketut Sumedana, Kejaksaan memiliki wewenang untuk membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana dalam sebuah perkara melalui proses penyidikan.
Melalui proses penyidikanlah, seseorang ditetapkan menjadi tersangka.
"Dalam suatu proses penyidikan yang panjang begini, ini akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidak dijadiin tersangka," ujar Ketut.
Oleh sebab itu, semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Tak terkecuali Menkominfo Johnny G Plate.
"Jadi semua yang terkait itu pasti dipanggil. Apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka dalam proses pendidikan, tentunya itu konsumsi penyidik," katanya.
Sebagaimana diketahui, hari ini Kamis (9/2/2023) Johnny G Plate semestinya menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung.
Namun, pihak Kejaksaan Agung telah mendapat konfirmasi ketidakhadiran Johnny G Plate.
Alasan Johnny G Plate mangkir dari agenda pemeriksaan saksi pada hari ini karena dirinya masih berada di Medan, Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Menteri Komunikasi dan Informatika
korupsi pengadaan tower BTS
base transceiver station (BTS)
Menkominfo Johnny G Plate
Kejaksaan Agung
korupsi BTS
tower BTS
kasus korupsi
I Ketut Sumedana
alat bukti
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.