Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Kenapa PKB Setuju Bentuk Empat DOB?

Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus. 

"Kemarin Pak Haji Cucun baru jadi doktor bidang politik ekonomi dan ekonomi politik di UNPAD."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Januari 2023: 1 Pasien Meninggal, 199 Sembuh, 165 Orang Positif

"Salah satu tujuannya apa? Selain doktor ini, tujuannya meningkatkan elektoral. Elektabilitas saking mahalnya bersaing itu loh. Nah, ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total," bebernya.

Oleh karena itu, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan gubernur ia nilai tidak perlu lagi.

"Makanya PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres dan pilbup dan pilkota."

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," bebernya. (Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved