Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Kenapa PKB Setuju Bentuk Empat DOB?
Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.
ISTIMEWA
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus.
Oleh karena itu, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan gubernur ia nilai tidak perlu lagi.
"Makanya PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres dan pilbup dan pilkota."
"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," bebernya. (Mario Christian Sumampow)
Baca Juga
| Peringatan! Pemerintah Tidak Merekomendasikan WNI Bekerja di Kamboja, Ini Alasannya |
|
|---|
| Program Pasar Seribu Satu Malam Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas |
|
|---|
| Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Sebut Fitnah Digital Tak Akan Mempan |
|
|---|
| Cak Imin Ajak Pesantren Lakukan Transformasi Hadapi Tantangan Zaman |
|
|---|
| Pramono Diprediksi Hapus Pengadaan CCTV untuk RT/RW, Politisi PKB Bereaksi Keras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-kepala-daerah_20170923_133618.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.