Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Kenapa PKB Setuju Bentuk Empat DOB?

Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.

ISTIMEWA
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus. 

Oleh karena itu, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan gubernur ia nilai tidak perlu lagi.

"Makanya PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres dan pilbup dan pilkota."

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," bebernya. (Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved