Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Kenapa PKB Setuju Bentuk Empat DOB?

Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus.

Doli menilai, Fraksi PKB di DPR telah sepakat membentuk empat daerah otonom baru (DOB) Papua, yang berarti pihaknya setuju proses Pemilu 2024 terus berlangsung.

Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.

"Kita juga sama-sama tahu dalam setahun ini kita sudah membentuk empat provinsi."

"Artinya sudah ada kesepakatan antara kita semua, termasuk bapak-bapak yang menyebut-nyebut tadi itu, Pak Muhaimin, kan baik secara pribadi maupun institusi partai politiknya menyetujui.”

“Kalau misalnya kemarin enggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk empat provinsi gitu."

Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi di Jakarta, Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

"Ya sekarang sudah terbentuk empat provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/2/2023).

Andaipun semua pihak setuju jabatan gubernur dihapus, tentu kata hal ini tidaklah mudah. Sebab, kata Doli, perlu kajian mendalam dan biaya yang tidak sedikit.

"Ya perubahan itu kalau pun kita setuju dengan perubahan, ya saya kira tidak mudah."

Baca juga: Jokowi: Jika Kerja Keras dan Didongkrak Terus, Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Potensial Teratas

"Pertama, kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu."

"Kalau dikaitkan dengan soal politik yang mahal, biaya mahal."

"Dan kalau misalnya dalam prosesnya katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yang lama sebetulnya," papar Doli.

Baca juga: Ditanya Kader Siapa Cawapresnya di Pilpres 2024, Prabowo: Jangankan Kalian, Saya Pun Belum Tahu

Doli lantas mempertanyakan usul Cak Imin tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mempertanyakan apa urgensi di balik usul Cak Imin tersebut.

"Urgensinya apa untuk menghapus jabatan gubernur itu?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved