Berita Jakarta

Buntut Selingkuhannya Tewaskan Mahasiswi, Kompol D Ditahan, Irjen Fadil Imran: Kami Tak Pandang Bulu

Kompol D merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan jajarannya bakal menindak Kompol D, di balik kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur.

Hal itu terkait sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraini (19).

Nur yang menumpangi mobil Audi, disebut memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.

Ia bahkan mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi itu.

Kompol D juga disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

Baca juga: Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

"Terkait Cianjur yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Fadil, kepada wartawan pada Selasa (31/1/2023).

Ia memastikan, Polda Metro Jaya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

"Akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap jenderal bintang dua itu.

Diberitakan sebelumnya, sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur, membuat Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.

Baca juga: Solihin Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi Ternyata Pedagang Cincau di Bantar Gebang

Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Terkait itu, ia mengatakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 

Hal tersebut usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved