Kecelakaan
Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Citra Polri tercoreng oleh ulah seorang anggotaya Kompol D, penyidik yang miliki hubungan gelap dengan Nur, wanita di mobil tabrak lari mahasiswi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Nur (23), yang mendapat sorotan pada kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, membuat Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).
Terkait itu, ia mengatakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Hal tersebut usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri.
Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait itu telah dikumpulkan Divisi Propam Polri.
Hasilnya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.
Baca juga: Dikira Korban Tabrak Lari, Dua Pria Tergeletak di Makassar Ternyata Teler karena Mabuk
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Menurut Trunoyudo, pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari bagi Kompol D di Polda Metro Jaya.
Guna proses lebih lanjut soal pelanggaran kode etik Kompol D, ia mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditingkatkan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Trunoyudo turut mengatakan mobil Audi A6 bukan merupakan bagian dari iring-iringan anggota polisi.
Terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6, adalah bagian dari penyidikan oleh Polres Cianjur.
Hal itu karena tempat terjadinya kasus kecelakaan tersebut berada di Cianjur.
kecelakaan
tabrak lari
mahasiswi Cianjur
Kompol D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
Nur penumpang mobil
zinah
Gara-gara Ngantuk, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Bundaran Senayan |
![]() |
---|
Buntut Pengemudi Motor Tewas karena Jalan Berlubang, Bima Arya Marah: Biar Kecil Langsung Tambal! |
![]() |
---|
Jalan Rusak Makan Korban, Pengemudi Ojol Tewas Kejeblos Lubang hingga Tabrak Gerobak Pemulung |
![]() |
---|
Mobil Tabrak Pesepeda Terseret 20 Meter di Pondok Aren, hingga Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Hujan Deras, Pensiunan PNS Pengendara Motor Tergelincir dan Tenggelam di Kali Irigasi Karawang |
![]() |
---|