Buronan KPK

DAFTAR Empat Buronan KPK yang Masih Berkeliaran Setelah Izil Azhar Diciduk

Izil adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Izil Azhar alias Ayah Merin pada 24 Januari 2023. 

"Karena persembunyian para DPO tersebut tentunya tidak terbatas hanya di wilayah NKRI saja, namun sangat terbuka kemungkinan mereka mengakses wilayah di luar kewenangan yuridiksi Indonesia," kata Firli lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).

Firli berkata, korupsi adalah salah satu transnational organized crime. Sehingga, dalam beberapa perkara yang ditangani KPK, tidak hanya pelaku, tapi juga aset-aset hasil tindak pidana korupsi pun seringkali disembunyikan di luar negeri.

"Oleh karenanya, KPK tak henti meminta dukungan dan peran serta masyarakat."

"Bagi yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut, untuk dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat, agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti," pinta Firli. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved