Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Pimpin Gladi Resik Pembunuhan Brigadir J di Magelang

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memimpin gladi resik pembunuhan Brigadir J di Magelang

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Uya Kuya TV mengatakan Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan Brigadir J dimana sempat melakukan gladi resik pembunuhan Brigadir J di Magelang 

"Jadi bohong besar kalau ajudan lain tidak tahu. Karena dalam video itu, sangat jelas, mereka tahu," katanya.

Seperti diketahui berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kejagung: Bharada E Adalah Pelaku Utama dan Bukan Pengungkap Fakta Hukum Pertama Pembunuhan Yosua

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Semua terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved