Artis Tersangkut Narkoba

Revaldo Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di Lido Setelah Mengaku Kecanduan Mengonsumsi Narkoba

Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023).

Warta Kota/Ikhwana
Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023). Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). 

Menurut Donny Alexander, relaps adalah pola lama bagi para penyalahguna yang kembali mengalami ketergantungan alias adiksi pada narkoba.

Revaldo mengaku kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak empat kali selama seminggu sejak 2022.

Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap polisi karena narkoba pada April 2006.

Baca juga: Revaldo Kecanduan hingga Kembali Ditangkap Polisi, Pakai Narkoba 4 Kali Setiap Minggu Sejak 2022

Baca juga: Revaldo Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Narkoba, Meski Direkomendasikan Rehabilitasi

Saat itu Revaldo dihukum penjara selama dua tahun.

Di pertengahan Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus memiliki sabu seberat 50 gram. 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Revaldo selama tujuh tahun penjara pada 5 April 2011 dan bebas pada 5 September 2015.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved