Artis Tersangkut Narkoba

Revaldo Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Narkoba, Meski Direkomendasikan Rehabilitasi

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap kasus narkoba yang menjerat Revaldo tetap berlanjut meski mendapat rekomendasi rehabilitasi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ikhwana
Pemain film dan sinetron Revaldo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) sore. Revaldo ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap Selasa (10/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap kasus narkoba yang menjerat Revaldo tetap berlanjut meski mendapat rekomendasi rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

"Hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi, bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak BNN Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah memberikan penilaian terhadap Revaldo.

Baca juga: Revaldo Ditangkap karena Narkoba, Mengaku Punya Mental yang Buruk

Adapun hasilnya adalah Revaldo berhak untuk mendapatkan rehabilitasi.

Pasalnya, Revaldo sebelumnya yang sudah dua kali terjerat kasus narkoba belum pernah menjalani rehabilitasi.

Trunoyudo mengatakan proses penyelidikan hingga penyidikan tetap sama dan berkas perkara akan dikirimkan ke pengadilan.

"Terhadap kedua (kali) sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab. Jadi, rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja," kata dia.

"Tetapi, berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT dari BNNP setelah dipelajari secara, baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki satu hak untuk diberikannya rehabilitasi," sambungnya.

Keluarga ajukan rehabilitasi

Aktor Revaldo untuk ketiga kalinya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Revaldo kembali ditangkap polisi terkait narkoba di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pagi.

Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap dan berurusan dengan hukum pada 2006 dan 2010.

Begitu Revaldo kembali ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka kasus tersebut, Kamis (12/1/2023), keluarga segera mengajukan permohonan rehabilitasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved