Artis Tersangkut Narkoba

Revaldo Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di Lido Setelah Mengaku Kecanduan Mengonsumsi Narkoba

Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023).

Warta Kota/Ikhwana
Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023). Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi, Senin (16/1/2023).

Revaldo direhabilitasi setelah proses assessmentnya disetujui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Saat ini Revaldo dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Aktor Revaldo saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Revaldo untuk ketiga kalinya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
Aktor Revaldo saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Revaldo untuk ketiga kalinya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ingin sembuh dari ketergantungan narkoba. (Warta Kota/Ikhwana)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, Revaldo menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.

"Rehabilitasi R berdasarkan hasil rekomendasi tim asesmen terpadu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Pemindahan Revaldo ke Panti Rehabilitasi Lido didampingi keluarga dan tetap dikawal pihak kepolisian.

Baca juga: Revaldo Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Keluarga Mengajukan Surat Permohonan Rehabilitasi

Baca juga: Revaldo Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan dan Kepemilikan Narkoba, Jalani Rehabilitasi di Lido

Kondisi ketergantungan Revaldo pada narkoba membuatnya harus menjalani rehabilitasi.

Sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Revaldo menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.

Aktor bernama panjang Revaldo Fifaldi Surya Permana ini kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023). Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022).
Aktor Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, sejak Senin (16/1/2023). Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). (Warta Kota/Ikhwana)

Revaldo ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh.

Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena narkotika. 

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.

Baca juga: Revaldo Ternyata Gunakan Sabu dan Ganja Empat Kali Seminggu Akibat Kerap Alami Relaps

Baca juga: Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Masih Dalami Perannya Hanya Pengguna atau Pengedar

Pemain sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu diketahui bebas dari hukuman pada 2015.

"Alasan pakai narkoba lagi karena (Revaldo) mengalami relaps," kata Donny Alexander saat dihubungi wartawan, Jumat (13/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved