Polisi Tembak Polisi
Arif Rachman Berharap Bisa Kembali Jadi Polisi
Arif Rachman Arifin mengaku sangat berharap dirinya bisa kembali menjadi seorang personel kepolisian dan banding atas PTDH nya dikabulkan Komisi Etik
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin mengaku sangat berharap dirinya bisa kembali menjadi seorang personel kepolisian.
Meski sudah di pecat atau di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik, Arif Rachman Arifin sudah mengajukan proses banding. Ia berharap bandingnya diterima Komisi Etik Polri agar ia bisa kembali menjadi personel kepolisian.
Hal itu dikatakan Arif Rachman Arifin saat diperiksa menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Awalnya penasihat hukum menanyakan kepada Arif Rachman Arifin, apakah dirinya sudah dipecat dari kepolisian atau tidak.
"Anda di PTDH?" tanya penasihat hukum.
"Ya, sedang proses banding," jawab Arif.
Baca juga: Arif Rachman Arifin Terdiam saat Dimarahi Ferdy Sambo Usai Lihat Rekaman CCTV Brigadir J
"Apa Anda masih ada harapan, keinginan untuk kembali?" tanya penasihat hukum lagi.
"Masih ada harapan," jawab Arif.
"Perbaikan apa yang akan Anda lakukan jika diberi kesempatan pimpinan Polri untuk kembali, agar kejadian ini tidak terulang bagi anggota Polri lainnya," tanya penasihat hukum.
"Harus lebih berani berkata atau menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu percaya atau terlalu loyal begitu saja kepada pimpinan," kata Arif.
Ia mengatakan selama ini selalu positif thinking terhadap peritah atasan.
"Ternyata negatif thingking itu juga perlu," katanya.
Menangis
Arif Rachman Arifin sempat menangis di ruang sidang saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Arif Rachman Arifin menetaskan air mata saat menceritakan bagaimana ketakutan istrinya menjadi sasaran Ferdy Sambo, karena dirinya sudah membuka seterang-terangnya soal upaya perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di persidangan.
Arif Rachman Arifin
Arif Rachman
polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Yosua
obstruction of justice
pembunuhan Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.