Polisi Tembak Polisi

Usai Diperkosa, Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamarnya: Dek Yosua, Saya Ampuni Perbuatan Kejimu

Putri Candrawathi membantah dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Warta Kota/YULIANTO 

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."

"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri 

Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.

"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang, saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur."

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Baca juga: Waketum Gerindra: Seluruh Kader Satu Komando Prabowo Presiden 2024, yang Lain Enggak Penting

Tak lama setelah tertidur, Putri kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir Yosua sudah berada di dekat kakinya.

Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.

Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.

Baca juga: Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak ada bunyi pintu dibuka keras."

"Kayak grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.

Lalu, Putri menjelaskan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.

Baca juga: Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved