Pemilu 2024

Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang

Pada zaman Orde Baru, kata dia, kecurangan dilakukan secara vertikal dari pemerintah terhadap kontestan pemilu. 

ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, selalu ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, selalu ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).

Namun demikian, kata dia, pola kecurangan yang terjadi saat ini berbeda dengan zaman Orde Baru.

Pada zaman Orde Baru, kata dia, kecurangan dilakukan secara vertikal dari pemerintah terhadap kontestan pemilu

Sekarang, kata dia, kecurangan dilakukan antar-peserta, misalnya partai politik melawan partai politik, atau anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi. 

Lalu bagaimana dengan pemilihan presiden (pilpres)?

Menurutnya, dalam pilpres juga terjadi kecurangan di masyarakat tingkat bawah, namun bukan dilakukan oleh kontestan maupun pemerintah.

Baca juga: Megawati: Sekarang Mulai Mewabah Korupsi Berjemaah, Awas Loh!

Kecurangan yang terjadi, kata dia, tetap akan diselesaikan melalui hukum pidana sesuai aturan.

Namun demikian, kata Mahfud, hasil pemilu tidak bisa dibatalkan apabila dalam pilpres kecurangan yang bisa dibuktikan tidak signifikan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam di kanal YouTube Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Megawati: Jokowi Kalau Tidak Ada PDIP, Aduh Kasihan

"Oleh sebab itu kalau mau bicara pemilu curang, tetap saja kecurangan (ada). Tapi sekarang horisontal, tidak vertikal."

"Coba ini, saya berbicara tanggal 10 bulan Januari 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang," bebernya.

Menurut Mahfud, kecurangan pemilu di akar rumput, kasusnya mencapai ratusan dari beberapa kali pemilu yang digelar di Indonesia.

Baca juga: Megawati Beberkan Deretan Gelarnya: Profesor Dua, Doktor Honoris Causa Sembilan, Lima Masih Menunggu

Ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, lanjut Mahfud, bahkan terdapat 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah yang ia batalkan kemenangannya, karena curang pada Pemilu 1999.

"Tapi ingat, curangnya itu antar-kontestan ya, horisontal."

"Beli ke lurah, lurah kan bukan anggota KPU kan? Nanti di kecamatan suaranya berubah, entah siapa lagi yang main."

Baca juga: Ada Parpol Deklarasikan Kader Lain Jadi Capres, Megawati: Lucu Ya, Bikin Partai untuk Apa?

"Di kabupaten-kabupaten tertentu ternyata bupatinya powerfull ditakuti oleh KPU, dia juga yang menentukan suara."

"Kita juga ada tuh catatannya dalam perjalanan kita. Tapi itu semua tidak siginfikan terhadap keseluruhan," beber Mahfud. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved