Polisi Tembak Polisi
JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?
Tak hanya pertemuan dengan Irjen Fadil Imran, tim JPU juga mengungkit tangisan Sambo saat bertemu komisioner Komnas HAM.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya menangis saat menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap.
Penjelasan itu muncul dari pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang pemeriksaan Sambo sebagai terdakwa, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya pertemuan dengan Irjen Fadil Imran, tim JPU juga mengungkit tangisan Sambo saat bertemu komisioner Komnas HAM.
"Sebelum penetapan tersangka, saudara juga sempat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Komisioner Komnas HAM," kata jaksa penuntut umum kepada Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (10/1/2023).
Jaksa pun menyebut saat itu Ferdy Sambo masih mempertahankan skenario buatannya.
"Di sana saudara juga masih mempertahankan skenario."
Baca juga: Megawati: Sekarang Mulai Mewabah Korupsi Berjemaah, Awas Loh!
"Pada saat itu saudara menangis untuk mempertahankan skenario pemerkosaan, apakah itu benar?"
Pertanyaan itu pun tak ditampik oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, saat itu dia menangis karena teringat peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Megawati: Jokowi Kalau Tidak Ada PDIP, Aduh Kasihan
"Pada saat bertemu dengan pejabat-pejabat tersebut, saya teringat kejadian di Magelang," ujar Sambo.
"Tapi yang saudara sampaikan adalah peristiwa pemerkosaan di Duren Tiga?" Tanya jaksa penuntut umum.
"Iya, pelecehan di Duren Tiga," jawab Sambo.
Baca juga: Megawati Beberkan Deretan Gelarnya: Profesor Dua, Doktor Honoris Causa Sembilan, Lima Masih Menunggu
Atas jawaban itu, tim JPU pun meragukan tangisan Sambo, khususnya dalam persidangan hari ini.
"Kalau untuk skenario saja saudara bisa menangis, lalu apa yang bisa membuat kami percaya bahwa tangisan saudara di persidangan ini benar?" Tanya JPU.
Merespons pertanyaan itu, Sambo hanya bisa mengatakan dirinya bersalah dan bertanggung jawab atas kasus ini.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya salah. Saya akan bertanggun jawab. Jadi jangan terus kemudian saya dianggap bahwa bisa seperti apa," pintanya. (Ashri Fadilla)
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|