Polisi Tembak Polisi
Usai Diperkosa, Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamarnya: Dek Yosua, Saya Ampuni Perbuatan Kejimu
Putri Candrawathi membantah dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menyangkal dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri awalnya meminta terdakwa Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamarnya.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu, Dek Ricky menyampaikan, 'mohon izin Ibu Ini Yosua', saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.
Lalu, ia membantah hanya berduaan saja bersama Yosua di dalam kamar.
Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Diam Diperiksa LPSK, Karena Ditanya Soal Hubungan Khusus Dengan Brigadir J
Putri mengatakan Ricky sempat ada di kamarnya.
"Dek Ricky sempat di kamar saya sebentar. Terus nggak lama dek Ricky keluar, tapi masih tetap tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu terbuka, hanya pintu kassa itu tertutup," kata dia.

"Tapi dek Ricky masih bisa lihat saya. Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," sambung Putri.
Saat di kamar, maksud Putri memanggil Yosua adalah untuk menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan yang dilakukan Yosua kepadanya.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," kata dia.
Adapun resign pekerjaan yang dimaksud oleh Putri adalah sebagai sopir atau ajudan suaminya.
Baca juga: Komisi III DPR Sebut KY Perlu Gali Motif Wanita Rekam Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," kata Putri.
Sepanjang persidangan, Putri tampak menangis saat berbicara. Hal itu membuat hakim anggota menegurnya.
"Sudah, jangan menangis, ya," ujar Hakim Anggota, kepada Putri di dalam persidangan.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.