Polisi Tembak Polisi

Usai Diperkosa, Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamarnya: Dek Yosua, Saya Ampuni Perbuatan Kejimu

Putri Candrawathi membantah dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Warta Kota/YULIANTO 

Singkat cerita, Putri lalu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan menggoyang-goyangkan kaki saya."

"Dia bilang ibu, ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," terang Putri sembari menangis.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Lanjutkan Penyidikan

Putri menuturkan, Kuwat Maruf dan Susi mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.

"Lalu Susi berteriak, Om Kuwat, Om Kuwat tolong ibu."

"Lalu Kuwat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."

"Lalu saya diangkat oleh Kuwat dan Susi ke dalam kamar saya, dibaringkan di tempat tidur," bebernya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved