Polisi Tembak Polisi

Usai Diperkosa, Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamarnya: Dek Yosua, Saya Ampuni Perbuatan Kejimu

Putri Candrawathi membantah dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menyangkal dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri awalnya meminta terdakwa Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamarnya.

"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu, Dek Ricky menyampaikan, 'mohon izin Ibu Ini Yosua', saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.

Lalu, ia membantah hanya berduaan saja bersama Yosua di dalam kamar.

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Diam Diperiksa LPSK, Karena Ditanya Soal Hubungan Khusus Dengan Brigadir J

Putri mengatakan Ricky sempat ada di kamarnya.

"Dek Ricky sempat di kamar saya sebentar. Terus nggak lama dek Ricky keluar, tapi masih tetap tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu terbuka, hanya pintu kassa itu tertutup," kata dia.

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di Magelang saat sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023)
Putri Candrawathi menangis saat menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di Magelang saat sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023) (Akun YouTube Kompas TV)

"Tapi dek Ricky masih bisa lihat saya. Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," sambung Putri.

Saat di kamar, maksud Putri memanggil Yosua adalah untuk menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan yang dilakukan Yosua kepadanya.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," kata dia.

Adapun resign pekerjaan yang dimaksud oleh Putri adalah sebagai sopir atau ajudan suaminya.

Baca juga: Komisi III DPR Sebut KY Perlu Gali Motif Wanita Rekam Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," kata Putri. 

Sepanjang persidangan, Putri tampak menangis saat berbicara. Hal itu membuat hakim anggota menegurnya.

"Sudah, jangan menangis, ya," ujar Hakim Anggota, kepada Putri di dalam persidangan.

Sebelum kembali berbicara, Putri sempat mengeluhkan dirinya memiliki gangguan pencernaan.

"Saya punya GERD, gangguan pencernaan, tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata Putri. 

Alasan Putri tak visum

utri Candrawathi tidak melakukan visum, usai diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Putri dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Saya tidak melakukan visum," kata Putri.

Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Brigadir Yosua Lecehkan Putri Candrawathi, Pintu Dibuka Keras

Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menyayangkan Putri tidak melakukan visum.

Sebab, kejadian pelecehan seksual itu hanya diungkap oleh Putri dan Ferdy Sambo.

Sementara, saksi maupun terdakwa lainnya tak ada yang melihat pelecehan seksual tersebut. Lalu, Putri mengungkapkan alasan tidak melakukan visum usai kejadian tersebut.

Baca juga: TGB Perintahkan Kader Perindo Genjot Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat

Menurut Putri, dirinya bingung dan malu karena insiden pelecehan seksual tersebut. Karena itu, dirinya enggan melakukan visum usai kejadian tersebut.

"Sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu tentang apa yang terjadi kepada saya."

"Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," ucap Putri sembari menangis.

Baca juga: Baper Disindir Megawati, PSI Minta Maaf karena Dukung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Putri menambahkan, pihaknya sejatinya sempat memiliki kesempatan menceritakan insiden tersebut kepada dokter psikolog. Namun, dia tak mau, karena pelecehan seksual merupakan aib bagi dirinya.

"Waktu itu pun ada psikolog, tapi saya juga, saya tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," paparnya.

Kronologi

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."

"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri 

Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.

"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang, saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur."

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Baca juga: Waketum Gerindra: Seluruh Kader Satu Komando Prabowo Presiden 2024, yang Lain Enggak Penting

Tak lama setelah tertidur, Putri kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir Yosua sudah berada di dekat kakinya.

Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.

Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.

Baca juga: Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak ada bunyi pintu dibuka keras."

"Kayak grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.

Lalu, Putri menjelaskan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.

Baca juga: Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang

Singkat cerita, Putri lalu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan menggoyang-goyangkan kaki saya."

"Dia bilang ibu, ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," terang Putri sembari menangis.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Lanjutkan Penyidikan

Putri menuturkan, Kuwat Maruf dan Susi mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.

"Lalu Susi berteriak, Om Kuwat, Om Kuwat tolong ibu."

"Lalu Kuwat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."

"Lalu saya diangkat oleh Kuwat dan Susi ke dalam kamar saya, dibaringkan di tempat tidur," bebernya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved