Menaker Tegaskan Dana Bantuan Subsidi Upah Berasal dari APBN, Bukan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Ida mengatakan, program BSU ini merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga BBM, yang diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
Kedua, penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Ketiga, penerima mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
Baca juga: Kabareskrim Bilang Dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan Putri dengan Kuwat Maruf Kemungkinannya Kecil
Dengan demikian, pekerja yang bekerja di wilayah yang memiliki upah minimum provinsi (UMP) di atas Rp3,5 juta, berhak mendapatkan BSU.
Pemberian BSU kali ini berlaku secara nasional, namun dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Ida mengatakan, berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai dengan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat menerima BSU.
Baca juga: Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Satu ART Juga
Dari data ini, dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan, kepada Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Selanjutnya, Kemnaker akan melakukan check and skrining serta pemadanan data terhadap bantuan yang lain, seperti bantuan kartu pra kerja PPUN PKH PNS TNI Polri.
"Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kami dan BPJS Ketenagakerjaan baru saja menandatangani berita acara penyerahan data tahap satu."
Baca juga: Keberatan Jika Prabowo Jadi Cawapres, Desmond: Mungkin Puan Belum Sadar, Mimpi Aja Kali Dia
"Sudah diserahkan nih teman-teman, sejumlah 5.099.915 data calon penerima BSU," ungkap Ida.
Ida mengatakan, daata tahap pertama yang sudah diterima ini diupayakan dapat disalurkan secepatnya.
Untuk melakukan penyaluran BSU tahun ini, Kemnaker bekerja sama dengan bank Himbara, antara lain BRI, BNI, BTN Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia.
Baca juga: Desmond J Mahesa: Saya Lebih Setuju Prabowo Sama Muhaimin Daripada dengan Puan
"Tahun ini berbeda, karena kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia."
"Belajar dari tahun lalu yang sudah menggunakan skema burekol, ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan."
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-banking himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," bebernya. (Larasati Dyah Utami)