Polisi Tembak Polisi
Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Satu ART Juga
Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
"Iya betul. Namanya uji poligraf. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."
"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Baca juga: Isu Anak KSAD Jenderal Dudung Tak Lulus Akmil, Panglima TNI: Sekarang Sudah Diterima
Andi mengungkapkan, pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga bakal diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai Hari Rabu," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rabu Lusa KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Soal Kasus Formula E
Polisi juga memeriksa asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadi, sebelum penembakan itu terjadi.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," jelas Andi.
Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dipecat, Ketua DPP PPP: Mukernas Serang Menyimpang dari AD/ART
Sementara, Andi mengungkapkan Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022) besok.
"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bripka Ricky Rizal
Kuwat Maruf
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|