Polisi Tembak Polisi
7 Dokter Forensik Diluar Polri Akan Turut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo memastikan saat ini ada 7 dokter forensik dari luar internal kepolisian yang akan ikut mengautopsi jenazah Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan saat ini sudah ada 7 dokter forensik dari luar internal kepolisian yang mengonfirmasi bakal turut serta melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Informasi dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah saya dapatkan, informasi ada 7 orang," kata Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.
Namun Dedi tidak menyebutkan nama dan asal rumah sakit ketujuh dokter forensik eksternal tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya. Bahkan beberapa diantaraya adalah termasuk guru besar bidang kedokteran forensik.
"Termasuk nanti dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujarnya.
Dedi memastikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilaksanakan di Jambi dimana jenazah Brigadir J dimakamkan.
Baca juga: Tidak Sesuai Aturan, Aksi Seribu Lilin untuk Brigadir J di Bundaran HI Dibubarkan Polisi
Ia juga memastikan bahwa pihak penyidik berupaya proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, dilakukan secepatnya.
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian), sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi.
Menurutnya autopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu hasil autopsi.
"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak, maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," kata Dedi.
Baca juga: Kematian Brigadir J Timbulkan Polemik, Pengamat: Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi secara Jelas
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono telah memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Keterlibatan dokter forensik dari TNI AL ini adalah keinginan keluarga Brigadir J agar hasil autopsi ulang benar-benar obyektif, menyusul ketidakpercayaan keluarga dengan tim dokter forensik RS Polri.
Kepastian restu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangannya Kamis (21/7/2022).
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: TNI AL Turun Tangan, Dokter Forensiknya akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
KSAL juga berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bekerja profesional dalam perkara ini.
Sebelumnya, pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa tim forensik dari tiga matra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.
Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J .
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu rumah sakit swasta nasional.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengerikan, Brigadir J Alami Siksaan Berat, Kuku Dicabut dan Leher Dijerat
"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.
Keterlibatan eksternal kepolisian ini dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarga dan publik atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J .
Sebelumnya Polri memastikan akan mengabulkan permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Menurut Dedi keputusan itu dipastikan setelah penyidik melakukan pertemuan gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
"Intinya dari hasil komunikasi, pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait autopsi ulang tersebut.
Ia mengatakan autopsi ulang terhadap Brigadir J segera dilakukan dan akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.
“Tadi kita sudah menerima surat permintaannya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” tegas dia.
Baca juga: Sebelum Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Koordinasi Komnas HAM dan Kompolnas
Ia mengatakan autopsi ulang akan menggandeng kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Ini yang Dilakukan Polri
"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
Sementara itu koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keluarga menolak jika tim forensik dari RS Polri yang sebelumnya melakukan autopsi pertama menjadi bagian di tim independen autopsi ulang.
Menurut Kamaruddin tim independen autopsi ulang yang diajukan pihaknya berasal dari dokter forensik gabungan dari sejumlah rumah sakit di luar RS Polri.
Baca juga: Daftar RS yang Diajukan Keluarga Brigadir J untuk Jadi Tim Independen Autopsi Ulang
"Yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Rumah Sakit Angkatan Laut, Rumah Sakit Angkatan Udara, dan yang keempat dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta yang berikutnya adalah dari salah satu rumah sakit swasta nasional. Mereka kami harapkan bersama-sama di tim independen," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menjelaskan mengapa pihaknya menolak autopsi sebelumnya dan menolak tim autopsi dari RS Polri.
"Sebab dalam autopsi sebelumnya dikatakan matinya Brigadir J karena tembak-menembak. Namun nyatanya banyak luka sayat, sajam dan memar di tubuhnya. Tapi dari Rumah Sakit Polri tidak ada yang protes, harusnya mereka protes dan meluruskan, tetapi mereka diam saja tidak melakukan protes. Mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak-menembak. Oleh karena itu kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama," kata Kamaruddin.
Karenanya ia berharap tim independen yang dibentuk untuk autopsi ulang berasa di sejumlah rumah sakit yang disebutkan pihaknya.(bum)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut 7 Dokter Forensik dari Eksternal Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kadiv-humas-polri-irjen-pol-dedi-prasetyo.jpg)