Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengerikan, Brigadir J Alami Siksaan Berat, Kuku Dicabut dan Leher Dijerat

Kasus polisi tembak polisi semakin benderang, ternyata ada dugaan penyiksaan berat saat menghabisi Brigadir J. Demikian diungkap kuasa hukum.

Editor: Valentino Verry
HO
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat dugaan Brigadir J alami siksaan berat sebelum meninggal dunia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, semakin benderang.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.

Di depan wartawan Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J lepas. 

"Saya perkirakan kukunya dicabut, kemungkinan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan. Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.

Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan,” ujarnya.

“Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) untuk membuat laporan dugaan pembunuhan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) untuk membuat laporan dugaan pembunuhan. (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved