Berita Nasional

Dibanding Perpanjang Kereta Cepat, Prabowo Diminta Hidupkan Lagi Rel Mati

Presiden RI Prabowo Subianto berencana memperpanjang jalur kereta cepat (Whoosh) hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: Desy Selviany
Youtube Sekretariat Presiden
POLEMIK UTANG-Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Stasiun Tanah Abang yang baru direnovasi pada Selasa (4/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto berencana memperpanjang jalur kereta cepat (Whoosh) hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur. 

Pernyataan Prabowo disampaikan usai gaduh utang kereta cepat yang menjadi beban PT KAI. 

Terkait hal ini pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta Prabowo Subianto untuk tidak terlalu terburu-buru memperpanjang jalur kereta cepat Indonesia-China. 

Pasalnya konektivitas transportasi antar kota di Pulau Jawa sudah terbilang memadai berkat keberadaan Tol Trans Jawa dan jalur rel ganda. 

Namun, tantangan yang belum teratasi adalah integrasi transportasi di kawasan perkotaan, perdesaan, dan permukiman. 

Oleh karena itu, percepatan pembenahan transportasi umum menjadi sangat mendesak. 

"Kereta Cepat hingga Surabaya adalah sebuah keinginan, padahal yang kita butuhkan di Pulau Jawa adalah pondasi transportasi yang kuat dan merata," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya Minggu (9/11/2025). 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menambahkan pondasi ini berarti transportasi umum perkotaan dan pedesaan yang handal, menghidupkan kembali jalur rel mati (reaktivasi jalan rel), memaksimalkan angkutan AKDP, dan memastikan setiap pelosok desa terjangkau oleh jaringan jalan yang mantap. 

Baca juga: Jejak Upaya Soeharto yang Selalu Gagal Jegal Gus Dur di PBNU​

Penting untuk diingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, bukan daratan. 

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dan transportasi tidak seharusnya hanya terpusat di Pulau Jawa. 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menjelaskan percepatan pembangunan harus beralih dan difokuskan pada wilayah-wilayah di luar Jawa. 

Dalam pelaksanaannya, pertimbangan utama haruslah pengembangan wilayah dan prinsip pemerataan, bukan sekadar pendekatan berbasis jumlah populasi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved