Tawuran

Dua Remaja Tawuran di Mangga Besar Dibekuk Polisi, Sebilah Celurit Disita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Mangga Besar XIII

Istimewa
PELAKU TAWURAN DICIDUK - Dua remaja berinisial R (16) dan Y (16) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus saat diduga hendak tawuran di Jalan Mangga Besar XIII, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Polisi menyita satu celurit dan menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran serta kepemilikan senjata tajam ilegal. 
Ringkasan Berita:
  • Dua remaja berinisial R (16) dan Y (16) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus saat diduga hendak tawuran di Jalan Mangga Besar XIII, Sabtu (8/11/2025) dini hari.
  • Polisi menyita satu celurit dan menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran serta kepemilikan senjata tajam ilegal.
  • Kapolres Susatyo imbau orang tua awasi anak dan dorong kegiatan positif guna cegah aksi kekerasan remaja.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Dua remaja berinisial R (16) dan Y (16) diamankan setelah tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Pangeran Jayakarta. 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Gagalkan Aksi Tawuran di Johar Baru, Lima Pemuda Ditangkap dengan Senjata Tajam

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam di tempat umum.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Susatyo, Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya. Jangan sampai mereka salah pergaulan dan terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan,” katanya.

Baca juga: Sadis Tawuran di Sawangan Depok, 2 Remaja Terkapar Bersimbah Darah Karena Luka Bacok

Ia juga menekankan pentingnya memberikan kegiatan positif bagi generasi muda. 

“Berikan anak-anak kegiatan yang bermanfaat untuk masa depannya, seperti olahraga, kegiatan sosial, atau hal-hal yang menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab,” jelas Susatyo.

Sementara, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan, patroli malam itu dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 04.30 WIB, tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang berpatroli di wilayah Sawah Besar mendapati sekelompok remaja mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam,” kata William. 

William menambahkan, kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam agar potensi tawuran remaja bisa dicegah sejak awal,” imbuhnya. (m32) 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved