Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Himne KPK, Mantan Penyidik: Pemberantasan Korupsi Tak Perlu Lagu
Praswad lantas menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut, juga pemberian hak cipta.
“Terbukti, pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu tiga menit, yaitu dari pukul 15.56 sampai pukul 15.59.”
Baca juga: Berharap Pengganti Jokowi Dukung Pemindahan IKN, Mendagri: Harus Optimis, The Show Must Go On
“Selanjutnya pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Himne KPK proses penyelesaian hanya empat menit, yaitu dari pukul 15.39 sampai dengan pukul 15.43,” ungkap Yasonna.
Atas kemudahan itu, pemohon pencatatan ciptaan dengan menggunakan sistem POP HC mengalami peningkatan drastis sejak diluncurkan, dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022, terdata masuk 15.849 permohonan.
POP HC merupakan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, memudahkan masyarakat untuk mencatatkan ciptaannya, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 17 Februari 2022: Dosis I: 189.067.416, II: 138.280.959, III: 7.730.486
Yasonna mengungkapkan, kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya-karya intelektual khususnya hak cipta, semakin tinggi.
Hal tersebut terlihat dalam statistik pengajuan permohonan Hak Cipta yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Selama tahun 2021 kami menerima pencatatan hak cipta sebanyak 83.078, meningkat 43 persen dari tahun 2020.”
Baca juga: Kapolri Bakal Perkuat Densus 88, Personel, Anggaran, dan Fasilitas akan Ditambah
“Meningkatnya permohonan hak cipta tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan Kemenkumham."
"Pemanfaatan sistem tersebut juga untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam prosesnya,” beber Yasonna.
Perlindungan hukum terhadap hak cipta, kata Yasonna, semakin hari semakin baik dengan pelayanan yang diberikan secara online.
Baca juga: Episentrum Covid-19 Berpotensi Bergeser ke Luar Jawa Tiga Pekan Lagi, Kini di Jawa Barat
Sehingga, masyarakat dan Kementerian/Lembaga semakin mudah mendaftarkan karya-karya intelektual dan kreativitasnya dari mana saja dan kapan saja melalui media internet.
“Saya dan jajaran Kemenkumham mengapresiasi KPK yang telah melakukan pencatatan ciptaan dari hasil kreativitas jajarannya,"
"Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, namun pada kementerian/lembaga untuk peduli terhadap kekayaan intelektual atas karya-karya yang dihasilkan,” ucap Yasonna. (Ilham Rian Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk.jpg)