Calon Panglima TNI

Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Tunggu Keppres

Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait perusakan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, Senin (8/11/2021).

Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Baca juga: Tak Didampingi Panglima TNI, KSAU, dan KSAL, Jenderal Andika Perkasa: Memang Enggak Ada Tradisinya

"Belum,"ucap Heru.

Menurutnya, pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.

"Proses Keppres dulu," katanya.

Baca juga: Jaksa Agung Diduga Berpoligami, Legislator Nasdem: Kerjanya Bagus dan Ganas, Wajar Diserang

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai ketentuan.

Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.

"Semua sudah dihitung pasti, itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu, tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.

Baca juga: Bisa Dicegah, Ini Beberapa Faktor Pemicu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19

Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.

Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada 10 November, maka serah terima jabatan tidak harus pada 10 November. Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.

"Pada saat seseorang lahir pada Bulan November, bisa awal November, bisa pertengahan November."

Baca juga: La Nina Level Sedang Makin Dekati Indonesia, Uap Air Bisa Bertambah Hingga 100 Persen

"Biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian."

"Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu."

"Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu, sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," paparnya.

DPR Setuju

DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).

Awalnya, Ketua Komisi DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Jawab Isu LGBT di TNI, Jenderal Andika Perkasa: Sesuai Aturan Saja

Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE MA MSC sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Baca juga: Harga Tes PCR Mahal, Pooling Specimens Jadi Solusi Penghematan

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" ucapnya.

"Setuju, " jawab anggota DPR.

Disetujui

Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."

Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana

"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."

"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."

Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca

"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."

"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," papar Meutya.

Delapan Fokus Utama

Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan ia jalankan saat nanti menjabat Panglima TNI.

Pertama, kata Andika, hal terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan.

Hal itu disampaikan Andika saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Bisa Jadi Fitnah, Komisi I DPR Tak Mau Tanyakan Dugaan Pelanggaran HAM kepada Andika Perkasa

"Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam UU, tapi implementasinya saya lihat masih banyak kelemahan."

"Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dendgan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan."

"Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tuturnya.

Baca juga: Luncurkan Buku Jokowi and The New Indonesia, Wadirut PLN Darmawan Prasodjo Beberkan Arah Baru RI

Kedua, Andika mengatakan, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenhan, operasi pengamanan perbatasan merupakan sesuatu yang menjadi fokus dalam hal peningkatan.

"Peningkatannya gimana, nanti detailnya saat sesi tertutup," ucapnya.

Lalu, peningkatan kesiapsiagakan kesatuan TNI juga menjadi fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk membuat jauh lebih siap, baik menghadapi tugas-tugas opreasi militer maupun selain perang.

Baca juga: Deklarasikan Dukungan, SIGAP: Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024 Harga Mati

Andika juga menekankan pentingnya peningkatan operasional siber, karena sudah hadir di mana-mana.

Menurut Andika, hal itu harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan lain yang juga sebetulnya penting.

"Untuk intelijen, khususnya di daerah yang saat ini ada gangguan keamanan maupun konfilik horizobtal atau veritikal."

Baca juga: Setelah Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komisi I DPR Bakal Kunjungi Rumah Jenderal Andika Perkasa

"Menurut saya itu perlu dapat prioritas pada era ke depan," ucap Andika.

Berikutnya, interoperabilitas di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, memang harus terus menerus dan semakin sering.

"Kita satukan atau kita lakukan, sehingga semakin tahu kelemahan dan kekurangan kita."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 5 November 2021: 518 Orang Positif, 648 Pasien Sembuh,19 Meninggal

"Dan bagaimana di dalam kondisi yang masih belum terpenuhi ini bisa melakukan operasi bersama dengan tiga angkatan, karena itu kebutuhan yang enggak bisa dihindari saat ini," paparnya.

Lebih lanjut, Andika menyebut soal penguatan integrasi hingga penataan organisasi. Menurutnya, masih banyak ruang perbaikan di sana-sini.

"Saya melihat adanya kekurangan yang masih diperbaiki untuk membuat teamwork lebih bagus," ucap Andika.

Baca juga: Dikaitkan dengan Reshuffle Kabinet, Isu Tes PCR Dianggap Kental Muatan Politis

Terakhir, diplomasi militer yang sesuai dengan kebijakan politik luar negeri pun semakin penting.

"Saya lihat ini satu hal yang harus jadi perhatian saya, apabila suatu saat dipercaya jadi Panglima TNI," jelas Andika.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Bukan Cuma Dudung, Jenderal Bintang Tiga Ini Juga Berpeluang Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI, yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal

"Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tes terhadap calon Panglima TNI. "

Baca juga: Ketum PB IDI: Sekarang Fase Relaksasi Buat Nakes, Pulihkan Tenaga, Bersiap Kalau Ada Kenaikan Kasus

"Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved