Calon Panglima TNI
Jawab Isu LGBT di TNI, Jenderal Andika Perkasa: Sesuai Aturan Saja
Jenderal Andika Perkasa menjawab isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa menjawab isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI.
"Sesuai aturan saja."
"Pokoknya enggak boleh mengambil keputusan tidak sesuai aturannya," kata Andika di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, usai disetujui Komisi I DPR sebagai Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Perkasa: TNI Tidak Bisa Lagi Seenaknya
Soal isu LGBT di TNI secara umum, Andika bakal mengambil keputusan sesuai aturan yang ada.
"LGBT pun ada aturannya," ucapnya.
Dipimpin Sersan
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengungkap banyaknya perkara lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), di lingkungan prajurit TNI.
Berdasarkan laporan yang ia terima, sekurangnya ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer.
Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat letnan kolonel dokter, hingga yang terendah berpangkat prajurit dua.
Baca juga: Prabowo: Ada Kekuatan Asing di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ingin Ciptakan Kekacauan
Hal itu ia ungkapkan dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Agung, Senin (12/10/2020).
"Persoalannya, belakangan ini banyak perkara masuk ke peradilan militer."
"Ada 20 berkas perkara yang saya dilapori, itu masuk ke peradilan militer, persoalan-persoalan terkait dengan hubungan sesama jenis antara prajurit sesama prajurit."
Baca juga: Komentari Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Tak Yakin BIN Anggap Saya Musuh Negara
"Ada yang melibatkan dokter, tentunya pangkatnya perwira menengah, letnan kolonel dokter," kata Burhan.
Burhan mengungkapkan, dari laporan tersebut ada juga perkara yang melibatkan prajurit yang baru lulus Akademi Militer sebagai korbannya.
TB Hasanuddin: Boro-boro Revisi UU TNI, Fit and Proper Test Panglima Saja Mepet |
![]() |
---|
TB Hasanuddin Lapor ke Wakil Ketua DPR, Setneg Segera Proses Surpres Pergantian Panglima TNI |
![]() |
---|
Legislator PDIP Bilang Masa Jabatan Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang Kecuali Punya Keahlian Khusus |
![]() |
---|
DPR Harus Setujui Calon Panglima TNI Paling Lambat 25 November, Jokowi Diminta Segera Kirim Surpres |
![]() |
---|
Mantan Kepala BAIS: Kalau Angkatan Laut Tak Jadi Panglima TNI Bakal Jadi Pertanyaan, Ada Apa? |
![]() |
---|