Jaksa Agung Diduga Berpoligami, Legislator Nasdem: Kerjanya Bagus dan Ganas, Wajar Diserang
Sahroni juga meminta Jaksa Agung agar tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di Tanah Air.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Eksekutif LSM Jaga Adhyaksa David Sitorus, melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Jaksa Agung diduga melakukan pelanggaran izin perkawinan dan melakukan poligami.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.
Baca juga: Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris: Saya Sejak Lama Dukung Rizal Ramli Jadi Capres
Sahroni menyebut, jangan sampai dugaan ini mengganggu kinerja kejaksaan yang justru tengah menunjukkan prestasi cemerlang.
"Kinerja Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin tengah menunjukkan prestasi yang luar biasa."
"Mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah."
Baca juga: Ini Delapan Fokus Utama Jenderal Andika Perkasa Saat Nanti Jabat Panglima TNI
"Jadi sangat beralasan jika Jaksa Agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Sahroni juga meminta Jaksa Agung agar tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di Tanah Air.
Menurutnya, semakin tinggi pencapaian seseorang, maka akan makin besar juga tantangan yang dihadapi.
Baca juga: Fit and Proper Test Digelar Hari Sabtu, Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf kepada Komisi I DPR
"Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini."
"Sebaiknya Jaksa Agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik."
"Memang semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 6 November 2021: Dosis Pertama 124.156.167, Suntikan Kedua 78.114.072
"Jadi konsisten saja membuktikan kinerja dengan prestasi," paparnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.
Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Bukan Cuma Penyelenggara Pemilu, tapi Juga Penyelenggara Negara, Harus Negarawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/st-burhanuddin-di-kejaksaan-agung.jpg)