Aksi Terorisme
Tiga Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung Diduga Galang Dana untuk Kirim Kader ke Negara Konflik
Ramadhan menyatakan, pengiriman kader ke negara konflik tersebut bertujuan untuk berlatih.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Waketum: Partai Kebangkitan Nusantara Cuma Modal Tekad dan Nekat
S ditangkap di rumahnya di Bagelan, Pringsewu, Lampung, tanpa perlawanan.
S diduga salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.
Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Covid-19, Pemerintah Tambah Stok Vaksin Hingga 30 Juta Dosis
"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997."
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," paparnya.
S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.
Baca juga: Idap Kanker Prostat, Hari Ini SBY Berangkat ke Amerika untuk Berobat, Bakal Dirawat 1,5 Bulan
Ramadhan menyampaikan, program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya.
Pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.
"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera."
Baca juga: Jokowi Bakal Isolasi Mandiri di Istana Usai Melawat ke Tiga Negara
"Dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat.
LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.
Baca juga: IDAI Susun Rekomendasi, Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar Mulai Tahun Depan
Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.
"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," bebernya.
Ramadhan menuturkan, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah rumah tersangka.
"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," cetusnya. (Igman Ibrahim)