Partai Politik
Waketum: Partai Kebangkitan Nusantara Cuma Modal Tekad dan Nekat
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Senin (1/11/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (1/11/2021).
Dipimpin Sekjen PKN Sri Mulyono yang didampingi Waketum PKN Gerry H Hukubun dan tiga orang lainnya, mereka memasukkan berkas-berkas guna mendaftarkan partainya.
Sri Mulyono mengatakan pihaknya bergerak cepat, agar partai yang kebanyakan diisi loyalis Anas Urbaningrum itu segera disahkan.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Nihil Tujuh Pekan, Oranye Kosong, Kuning Berkurang Jadi 500
"Kami gerak cepat untuk bisa melakukan proses di Kemenkumham."
"Semua persyaratan sebagai bentuk partai ini diproses untuk segera mendapatkan pengesahan."
"Baik perubahan nama, lambang, dan kemudian kepengurusan sudah kita penuhi," kata Sri Mulyono kepada wartawan, di Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Munarman Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Wakil Ketua Umum PKN Gerry H Hukubun mengatakan, sebagai kumpulan kaum pergerakan, maka gerak cepat menjadi bagian dari keseharian langkah perjuangan.
"Ya kita harus gerak cepat."
"Semoga dengan begitu majunya proses pelayanan di Dirjen AHU Kemenkumham selama ini bisa juga berjalan lebih cepat," ucap Gerry.
Baca juga: Kapolri Rotasi 173 Pati dan Pamen, Kapolda Kalteng Gantikan Argo Yuwono Jadi Kadiv Humas
Ia menjelaskan, selain melakukan proses ke Kemenkumham, di saat yang bersamaan embrio pembentukan di daerah dengan format baru juga dijalankan secara simultan.
"Kami merasa sangat senang sambutan begitu kuat di daerah dan di pusat."
"Walau diketahui partai ini hanya bermodalkan tekad dan nekat, tetapi tampaknya publik melihat ada arus besar baru untuk menjadi alternatif dan jauh dari oligarki politik," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 14, di Papua Makin Meluas
Akibatnya, semuanya harus dilakukan percepatan, termasuk tahapan pembentukan ke daerah.
"Kami harus melayani antusiasme masyarakat dengan kesiapan dan kecepatan."
"Kami juga sedang menyiapkan alat kelengkapan partai sebagai struktur penguat partai, sekaligus sebagai sarana penguatan kader akibat begitu banyaknya yang ingin bergabung," beber Gerry.